Lift rumah sakit atau bed lift atau hospital elevator sering disebut juga lift pasien rumah sakit adalah jenis lift yang di design khusus dengan standard ukuran tempat tidur untuk pasien di rumah sakit. Oleh karena itu ukuran lift rumah sakit/bed lift di rancang dapat menampung tempat tidur pasien.
Lift rumah sakit merupakan sarana wajib untuk sebuah klinik, rumah sakit dan balai pengobatan lainya yang memiiki lantai lebih dari 2 lantai. Lift rumah sakit si design memanjang ke belakang dan di lengkapi tonbol “HOLD BUTTON” yang berfungsi untuk menahan pintu lift.
Persyaratan umum lift rumah sakit :
- Standard ukuran lift rumah sakit minimal 1,40 m x 2,30 m lebar pintunya agar tidak kurang dari 1,10 m untuk memungkinkan lewatnya tempat tidur dan stretch Bersama sama dengan pengantarnya,.
- Lift penumpang dan lift service terpisah di pisah bila dimungkinkan.
- Lift rumah sakit sebagai sarana transportasi vertical dalam bangunan rumah sakit harus mampu melakukan pelayanan yang optimal untuk sirkulasi vertical pada bangunan, seusai dengan fungsi dan jumlah pengguna bangunan rumah sakit.
- Setiap bangunan rumah sakit yang menggunakan lift harus tersedia lift kebakaran yang di mulai dari lantai dasar bangunan.
- Lift Kebakaran/fire lift dapat berupa lift khusus kebakaran atau lift penumpang biasa atau lift barang yang dapat diatur pengoperasiannya sehingga dalam keadan darurat dapat digunakan secara khusus oleh petugas kebekaran.
kalian belum menemukan produk kabel yang sesuai kebutuhan mu? PT. Abba Global Indonesia sebagai authorized distributor Prysmian Cable siap menjadi solusi pertama untuk permasalahan kebutuhan kabel mu. Cek sosmed kita untuk selengkapnya :